Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lima Komisioner KPU Palembang Diadili Pekan Depan

Sunday, June 30, 2019 | June 30, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-05T08:43:28Z

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah menyatakan P21 atau berkas lengkap atas perkara dugaan tindak pidana pemilu lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang.

Pekan depan, disebutkan berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang untuk segera dilanjutkan ke persidangan.

Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kejari Palembang Riko Budiman mengatakan pihaknya menunggu pelimpahan tersangka dari penyidik Satreskrim Polresta Palembang.

"Saat proses tahap dua harusnya penyidik dapat menghadirkan tersangka. Kalau tidak, sesuai UU penyerahan tahap 2 ataupun persidangan dapat dilakukan tanpa tersangka. Kita tunggu sampai Rabu (3/7), bila tidak, akan disurati secara patut. Pekan depan berkas sudah akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar Riko, Jumat (28/6).

Baca selengkapnya...
×
Berita Terbaru Update