Laporan: Redaksi
Karawang - Pekerjaan proyek penurapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang berlokasi di Desa Bojongsari Kecamatan Tirtamulya senilai diduga telah dimanipulasi oleh kontraktor dan di nilai pula pada pelaksanaan pekerjaan telah menyimpang dari spek yang di tentukan.
Pasalnya, berdasar pantauan awal media, proyek penurapan yang dilaksanakan CV. Endah Tegar Utama panjang 267 M dan tinggi 0,90 M sumber dananya dari APBD Karawang 2025 senilai Rp 189.025.000.000,- , diduga tanpa pengawasan instansi terkait dan mandor proyek.
Ir.Damsari Sk Ketua LSM Komite Pemantau Kinerja Aparatur Negara dan Hukum mengatakan bahwa dugaan pekerjaan tersebut,di nilai bermasalah mulai dari kualitas matrial maupun pengurangan volume pekerjaan dengan ukuran ketinggian turap tersebut dikurangi dari 0 90 menjadi 0,60 merupakan suatu kenakalan yang di lakukan oleh pihak kontraktor yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara.
"Diduga ini sudah menjadi konspirasi antara instansi terkait dan pihak pemborong,"ungkap pemerhati pembangunan Kabupaten Karawang, Ir. Damsari sast dihubungi awak media, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, konspirasi tersebut sudah menjadi budaya di kalangan pemborong dan instansi terkait.
"Sehingga banyak hasil pembangunan infrastruktur pemerintah kabupaten Karawang tak berkualitas dan tak tahan lama,"ujarnya.
Dia lantas mengatakan fenomena tersebut menjadi rutinitas tahunan dan meraup keuntungan yang tidak fair bagi pemborong dan stakeholder terkait.
Mempertontonkan budaya korupsi tersebut mungkin menjadi kebanggaan dan kepuasan tersendiri bagi pemborong dan instansi terkait.
"Kami kira sidah saatnya pemerintah Kabupaten Karawang bersih-bersih dan tindak tegas oknum pejabat dan pemborong penyeleweng uang negara itu, "tutupnya.