Laporan Redaksi
Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menetapkan Agus Rivai, S.Psi., M.M. sebagai Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, S.E., pada Selasa (8/7/2025), sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat tata kelola sektor migas di tingkat daerah.
Dalam keterangannya, Bupati Aep menyampaikan bahwa pemilihan Agus Rivai didasarkan pada kompetensi yang mumpuni serta kesesuaian visi dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Kami percaya, dengan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki, Pak Agus Rivai mampu menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung tata kelola PD Petrogas Persada secara profesional dan akuntabel,” kata Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) yang telah melaksanakan proses seleksi secara objektif dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih kepada Pansel yang telah bekerja secara cermat dan menjunjung tinggi prinsip objektivitas. Proses seleksi ini sangat penting demi menjaga kualitas pengawasan dan pengambilan keputusan strategis di tubuh BUMD kita,” tambah Aep.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa peran Dewan Pengawas sangat krusial, khususnya dalam mendukung tugas-tugas direksi, termasuk penyusunan rencana usaha jangka menengah dan panjang, serta mempersiapkan proses seleksi direksi ke depan.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang, H. Asep Muslihat, S.E., M.M., MCE, menjelaskan bahwa hasil seleksi merupakan hasil dari evaluasi mendalam terhadap kompetensi teknis, integritas, dan kesesuaian visi para calon dengan arah kebijakan migas daerah.
“Penilaian dilakukan berdasarkan aspek kompetensi, integritas, dan independensi masing-masing peserta,” jelas Asep.
Ia memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan profesional dan objektif. Proses seleksi dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 serta Peraturan Bupati Karawang Nomor 18 Tahun 2019, yang meliputi seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Dari total 17 pendaftar, tiga nama dinyatakan lolos seleksi administrasi, yakni Agus Rivai, Dr. Ata Subagja Dinata, dan Ikhsan Indra Putra, S.Kom., M.I.Kom. Selanjutnya, mereka mengikuti tahapan wawancara, pemaparan visi dan misi, serta penyusunan rencana kerja sebagai calon Dewan Pengawas.
“Saya berharap penguatan tata kelola PD Petrogas Persada Karawang dapat berjalan lebih terarah dan profesional, mendukung pengelolaan sektor migas daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing,”ucap Bupati.
Sementara itu, sebelumnya Agus Rivai menyampaikan telah mengikuti undangan dari Panitia Seleksi (Pansel) untuk proses wawancara langsung dengan Kepala Pemilik Modal Badan Usaha Milik Daerah (KPM BUMD) PD Petrogas yakni Bupati Karawang.
“Yah tadi saya diwawancara oleh KPM BUMD bersama calon Dewas lainnya, hasilnya nunggu keputusan pak Bupati yang memiliki hak preogratif, namun ketika terpilih saya siap menjalankan amanah itu, “Tegasnya