www.metrochannel.co.id
Laporan : Tata Tarnedi
Karawang-Pembangunan Optimalisasi / Peningkatan Kapasitas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang tahun anggaran 2024 sudah diresmikan Bupati Aep Syaepuloh, yang mana TPST tersebut berada di dua lokasi yakni di Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Timur dan di Desa Cirejag Kecamatan Jatisari dengan pagu anggaran Rp 9.000.000.000,-, TPST tersebut dibangun dengan maksud dan tujuan untung meminimalisir sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.
Agus M Kabid Kebersihan yang merangkap Plt Sekdis saat dikonfirmasi metrochannel.co.id pada Jum'at (21/2) menjelaskan terkait pembangunan TPST tersebut, bahwa pembangunan Optimalisasi/peningkatan kapasitas TPST itu merupakan program Bupati Aep Syaepuloh dan beliau juga yang meresmikan, secara simbolis di kelurahan mekarjati karawang Barat dengan pagu anggaranya sembilan milyar namun realisasi nya atau anggaran yang terserap hanya tujuh milyar untuk dua TPST yakni Mekarjati dan Cirejag melalui system e-katalog.
Juga menurut Agus pembangunan TPST tersebut dibangun bertujuan untuk menimalisir beban sampah ke TPA jalupang, jadi kalau beban sampah sepuluh ton TPST ini bisa menampung satu ton yang mengandung nilai ekonomis berupa kompos sebagai pupuk organik, yang nantinya bisa dijadikan gas yang bekerjasama dengan pihak perusahaan besar yang skalanya memang cukup besar hingga duaribu limaratus ton jelas Agus.
Sehingga diharapkan program ini bisa berjalan lancar untuk kedepan, tentunya melalui tahapan atau proses secara bertahap, pungkas nya.