Metrochannel.co.id
Laporan : Redaksi
Karawang- Pembangunan Turap dan U-dith di Desa Jomin Barat dengan menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2025 mendapat sorotan dari berbagai kalangan hingga mencuat menjadi topik pemberitaan di media online metrochannel.co.id, edisi Minggu (4/5/2025)dan Media Online Teras TV.id edisi Minggu (4/5/2025) serta media online Globalrise.id edisi Senin (5/5/2025).
.
Ketiga media menyoroti adanya dugaan pembiaran oleh Kasi PMD DA Prasetya sebagai Tim Monev Dana Desa dan Ida Hamidah SE Camat kotabaru yang bertindak sebagai Dewan Penasehat Tim Monev.
.
Dari hasil pantauan wartawan ,telah terjadi adanya prosedur dalam pelaksanaan pekerjaan Dana Desa yang di duga tidak di lakukan oleh kepala desa sebagai pengelola Dana desa di Desa Jomin Barat misal nya tidak memasang plang pengumuman proyek yang menjadi suatu kewajiban adlah sebagai bentuk transparansi sesuai dengan undang undang nomor UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mengatur hak warga negara untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi tersebut.
.
Besar pula dugaan bahwa pekerjaan tersebut di borongkan kepada pihak ketiga hal tersebut merupakan suatu pelanggaran atas ketentuan yang telah di buat bahwa pekerjaan Dana desa di kerjakan secara swakelola.
Kemudian adanya dugaan bahwa Kepala Desa Jomin Barat Tatang Hudayat S.Pt bekerja dengan tidak membentuk Tim Pelaksanaan Pembangunan (TPK).
Di sisi lain Idah Hamidah Camat kotabaru dan DA Prasetya Kasi PMD sebagai tim Monev saat di konfirmasi saling lempar sehingga terkesan lepas tanggung jawab.
Idah Hamidah memerintahkan untuk ke Kasi PMD kemudian sebaliknya DA Prasetya memerintahkan untuk meminta jawaban ke Camat,kedua saling cuci tangan seolah olah tidak perduli atas yang tengah di lakukan oleh kepala Desa.
DA Prasetya mengatakan bahwa Dirinya tidak dapat memberi teguran sebagai temuan sebab belum melakukan monitoring ke lapangan." Nanti ada jadwal monitoring yang telah di buat",jelas DA.
Yang menjadi pertanyaan,siapa yang akan menegur jika hal seperti ini terjadi?
Sebab tim Monev bekerja sesuai jadwal namun pelanggaran sudah terjadi.