metrochannel.co.id
Laporan : Redaksi
Karawang–Viral, Dugaan kasus malpraktik medis telah mencuat di Karawang. Bayi berusia tiga bulan asal Kecamatan Pedes diduga mengalami patah tulang usai menjalani perawatan di RS Izza Karawang. Padahal, sebelumnya bayi tersebut hanya mengalami demam tinggi dan sesak napas. Namun setelah dirawat, tangan kirinya justru mengalami patah tulang hingga harus digips.berita tersebut telah di langsir di media online Justisi.id.
Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Mei 2025 dan memicu reaksi dari masyarakat maupun kalangan media. Merespons informasi yang beredar, sejumlah wartawan mendatangi RS Izza untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak rumah sakit.
Sayangnya, saat media metrochannel.co. id mendatangi pihak RS Izza belum bersedia memberikan pernyataan resmi padahal sebelumnya pihak Rumah Sakit telah memberikan waktu setelah ashar pada Jum'at (23/5/2025) untuk bertemu dengan Direktur Rumah Sakit.
Namun,dengan alasan ada urusan keluarga tanpa pemberitahuan ulang tiba-tiba direktur sudah ada di Bandung.hal tersebut membuat kekecewaan terhadap Para jurnalis dan pihak RS Izza terkesan menghindar.
Kedatangan para jurnalis hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk menerima informasi dan klarifikasi terkait dugaan Malpraktik yang terjadi di RS Izza tersebut.direktur bisa memberikan waktu hingga Minggu depan,jawabnya Via Chat WhatsApp.
“Kami sangat menyayangkan sikap RS Izza yang menunda klarifikasi. Kami diminta kembali lagi satu minggu ke depan, padahal tujuan kami murni menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Pers,” ujar salah satu wartawan yang hadir.
Para jurnalis menegaskan, pekerjaan mereka dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya dalam hal mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi secara bertanggung jawab kepada publik.
“Kami tidak datang untuk menghakimi, tapi untuk mendapatkan informasi yang seimbang. Sikap transparan dari institusi pelayanan publik seperti rumah sakit sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah jurnalis lainnya.
Secara terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Syuhada Wisastra, juga mendesak RS Izza agar segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Jika tidak ada yang ditutup-tutupi, kenapa harus menunggu sampai seminggu? Kenapa tidak ada pejabat lain yang bisa memberikan keterangan resmi? Ini justru memunculkan tanda tanya di publik,” tegas Syuhada.
Ia menegaskan bahwa rumah sakit sebagai lembaga pelayanan publik wajib bersikap terbuka, bertanggung jawab, dan memberikan informasi secara jujur kepada masyarakat.