metrochannel.co id
Laporan :Redaksi
Karawang,Kepala sekolah SDN Cikampek selatan 1 Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Di sinyalir telah membangkang terhadap Surat Edaran nomor 1726 tahun 2024 tanggal 13 mei 2024 tentang Study tour satuan pendidikan.
Dalam Surat Edaran Bupati tersebut di imbau kepada satuan pendidikan untuk mengadakan Studi tour tidak di luar Karawang dan memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan serta saat akan melakukan kegiatan study tour harus berkoordinasi dengan Disdikpora melalui surat pemberitahuan.
Wulan ketua pelaksana kegiatan saat di tanya oleh beberapa jurnalis mengatakan dengan lantang tanpa ada beban membenarkan bahwa kegiatan tasyakuran (istilah panitia) ini sudah sejak lama di rencanakan.
Dikatakan Wulan ,Semua orang tua sepakat dan membuat pernyataan tertulis bahwa kegiatan ini tidak ada paksaan.Bagi yang tidak mau ikut tidak di paksa dan tidak kenakan bayaran" ,jelas Wulan.
Kemudian Wulan menjelaskan dari 108 seluruh siswa siswi kelas 6,ada 76 yang ikut serta dengan biaya yang di pungut dari murid sebesar Rp 315 ribu persiswa, jelasnya.
Wulan juga menerangkan bahwa uang tersebut mereka peroleh dari tabungan siswa dan siswi.bahkan Kepala sekolah sudah memberikan restu untuk diadakan study tour
"Kalau sudah ada kesepakatan dari para wali murid (orang tua) silahkah dilaksana kan asal bisa menjaga nama baik sekolah" Jelas Wulan menirukan kepala sekolah
Akhirnya,keberangkatan pun dilaksanakan pada hari Rabu (18/6/2025),ke Cikao park Kabupaten Purwakarta sehingga demi terlaksananya kegiatan tersebut,pada hari itu kegiatan belajar mengajar tidak di adakan alias di liburkan karena para guru guru ikut dalam tasyakuran tersebut.
Kepala sekolah SDN Cikampek selatan 1 H.Bambang Nopianto S.pd saat di konfirmasi untuk di klarifikasi melalui Seluler nya terkait ada nya pemberangkatan study tour yang di rubah namanya oleh panitia pelaksana menjadi tasyakuran tidak menjawab.